Saturday, November 04, 2006

Kembali Bohong

Entah mungkin hari ini tanggal 4 atau faktor-faktor lain, rasanya kok tidak begitu nyaman baca koran.

Satu bulan penuh umat Islam menjalankan ritual puasa dengan menahan napsu makan, minum dan hal-hal lain yang diharamkan selama berpuasa. Disamping memenuhi kewajiban atas perintah Allah SWT, banyak kalangan meyakini puasa merupakan metodologi pembelajaran dan pelatihan yang ampuh untuk meningkatkan kemampuan diri untuk menahan napsu-napsu dari melakukan tindakan-tindakan tercela pada kehidupan nyata sehari-hari.

Seperti halnya kemampuan berpikir, kemampuan mengetik, kemampuan belanja dll maka kemampuan menahan napsu dari tindakan tercela juga berbeda-beda pada setiap diri manusia. Demikian juga efek pembelajaran dan pelatihan puasa selama bulan Ramadhan juga berbeda-beda. Seperti halnya ujian sekolah, semakin tinggi tingkat kemampuannya maka akan semakin berat pula tantangannya. Adakalanya orang melakukan tindakan tercela karena didorong oleh pembenaran-pembenaran yang dibuatnya sendiri. Alasan pembenaran yang paling mudah adalah keterpaksaan atau keharusan memaklumi kondisi lingkungannya. Jika bisa maunya naik kelas tanpa ujian. Barangkali hal ini memungkinkan andaikata semua murid dan guru kompakan mendukungnya. Kemampuan menahan napsu untuk tidak berbohong pun berbeda-beda tergantung orang dan lingkungannya.

Membaca koran Kompas kemaren (Jumat 3 November 2006) halaman 3 kanan paling atas, dibawah tulisan merah dengan hurup dicetak tebal Penegakan Hukum mengundang untuk dicermati. Saya sendiri kurang tertarik dengan kasus, prosedur atau pun tokoh-tokoh yang diberitakan karena selama ini memang tidak mengikutinya secara khusus dan rinci terhadap subject pemberitaan tersebut. Yang menarik adalah bagaimana mendeteksi bohong-tidaknya para pejabat Hukum dan HAM Indonesia selepas Idul Fitri yang suasananya saja masih sangat terasa dimana-mana.

Diberitakan Kepala Rutan Pondok Bambu Slamet Prihantara menyatakan kepada para wartawan bahwa pemindahan Harini Wijoso sudah mendapat izin dari MA. Namun setelah dicek ke MA, jangankan memberi izin, ternyata pihak MA tidak menerima pemberitahuan sama sekali. Saat dikonfirmasikan, secara implisit Slamet Prihantara mengakui kebohongannya dengan meralat sendiri pernyataannya. Hhiii....

Bisa jadi Slamet Prihantara sebagai seorang pejabat penegak hukum tidak bermaksud berbohong, mungkin hanya karena kelupaan saja akibat kesibukan tugasnya sehari-hari. Padahal Slamet Prihantara ingat betul bahwa kejadiannya sudah tanggal 16 Oktober 2006 atau 2 mingguan yang lalu. Andaikata kekilafan apakah selama itu tidak ada yang mengingatkan atau memberitahu bahwa beliau salah mikir? Dipikirnya sudah mendapat izin dari MA padahal memberitahukannya pun belum pernah.

Hari ini, koran yang sama di halaman dan kolom yang sama masih memberitakan seputar topik yang sama yaitu bohong-tidaknya para pejabat Hukum dan HAM Indonesia. Bedanya, adalah tokohnya. Hari ini yang diberitakan adalah pernyataan Kepala Divisi Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM DKI Jakarta Gusti Tamardjaja, yang didampingi juga oleh Slamet Prihantara.

Menurut Gusti, Harini diberangkatkan dari Bandara Adisucipto Yogyakarta pukul 13:00 dengan naik pesawat Batavia Air. Sampai di Bandara Soekarno Hatta pukul 14:07. Namun menurut bagian tiket Batavia Air tidak ada penerbangan Batavia Air dari Yogyakarta-Jakarta pukul 13:00. Satu-satunya penerbangan Batavia Air dari Yogyakarta-Jakarta adalah pukul 10:25. Ketika hal ini ditanyakan ke Gusti, jawabnya, "Percaya saja sama saya".
Bagi orang yang tak kenal beliau, tentunya sulit mempercayai bahwa para pejabat hukum dan HAM tersebut bohong ataukah tidak jika hanya mengandalkan logika berdasar dari apa yang telah diberitakan Kompas. Sayangnya, Kompas tidak memberitakan apa alasan para pejabat hukum dan HAM tersebut agar masyarakat bisa "Percaya saja" bahwa para pejabat hukum dan HAM tidak pernah berbohong.

Barangkali ada yang berkeyakinan selepas puasa adalah waktunya halal bil halal. Jadi selain makan dan minum dihalalkan lagi saat siang hari, maka bohong pun juga halal seperti biasanya sebelum puasa.

0 comments:

Post a Comment